Mantan Anggota Gafatar Hanya Diberi Rp 300 Ribu

Rabu, 30 Maret 2016 – 09:50 WIB
Gafatar. Foto: IST

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pekan lalu, enam mantan anggota Gafatar sudah dipulangkang.

Senin (28/3) kemarin, sebanyak 32 mantan organisasi terlarang itu dipulangkan.

BACA JUGA: Ini Cara Dinas Peternakan Kalbar Antisipasi Flu Burung

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan Idewan Budi Santoso menjelaskan, mereka terdiri dari tujuh kepala keluarga. Para mantan anggota Gafatar itu dipulangkan ke Jakarta

“Ini yang kedua kali, pemerintah daerah memasilitasi mereka pulang,” ujar Idewan kepada Radar Kaltara (Radar Tarakan Group), Senin (28/3).

BACA JUGA: Ketika DiCaprio Terpana dengan Hewan Menggemaskan di Hutan Aceh

Selain memfasilitasi warga eks Gafatar pulang ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan transportasi udara, pihaknya juga memberikan sangu sebesar Rp 300 ribu per orang.

“Pakai transportasi udara semuanya, dari sini (Bulungan) naik speedboat dicarter. Dan kami sudah hubungi pihak provinsi dan keluarga untuk menjemput mereka,” beber Idewan. (fit/keg/jos/jpnn)

BACA JUGA: Alamak! Kerja PNS Cuma 5 Jam per Hari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuih..KPK Bakal Blusukan di Banten, Ada Apa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler