Mantan Bawahan Rudi Akui Pernah Diperkenalkan ke Artha Meris

Senin, 13 Oktober 2014 – 19:51 WIB
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Sub Dinas Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas Rakhmat Asyhari mengaku pernah diperkenalkan kepada Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon dan Komisaris Utama PT KPI Marihad Simbolon oleh bekas Kepala Divisi Komersial SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Dia berasumsi tujuan perkenalan itu terkait dengan dokumen evaluasi penyesuaian harga gas bumi PT KPI.

"Saya asumsikan ini terkait dengan dokumen evaluasi penyesuaian harga gas bumi PT KPI," kata Rakhmat saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/10).

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Eks Bupati Sampang ke Rutan Salemba

Karena yang disampaikan masih berupa asumsi, hakim menanyakan apakah Rakhmat pernah bertanya kepada Popi terkait maksud perkenalan itu.

"Saya waktu itu tidak menanyakan Yang Mulia," jawab Rakhmat.

BACA JUGA: Bachtiar Chamsyah Sebut Romy cs Ambisius

Meski begitu, Rakhmat mengungkapkan ada instruksi yang diberikan Popi kepada dirinya. Instruksi ini terkait dengan penyesuaian harga gas KPI.

"Kalau instruksi dari Pak Popi untuk dapat menyesuaikan harga gas KPI maka harga gas KPA (PT Kaltim Pasifik Amoniak) perlu disesuaikan pula," ujar Rakhmat.

BACA JUGA: Mendikbud Pastikan Sanksi atas Kasus Bully Anak SD di Bukit Tinggi

"Bagaimana caranya?" tanya hakim. "Untuk dapat menghindari penurunan penerimaan negara maka untuk dapat menyesuaikan harga gas KPI maka harga gas KPA perlu dinaikan," jawab Rakhmat.

Rakhmat mengungkapkan KPA setuju menaikkan harga gas. Hal ini, sambung dia, berdasarkan kesepakatan dengan Pertamina.

"PT KPA dan Pertamina sepakat pada pada tanggal 31 Juli 2013 untuk menaikan harga gas atau mengubah formula harga gas," ucapnya

Sebelum ada persetujuan itu, Rakhmat menyatakan sudah dilakukan rapat di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM pada tanggal 21 Februari 2013. Selain itu juga ada rapat pada tanggal 27 Februari 2013.

"Saat itu disposisi yang saya terima dari atasan saya adalah tunggu pembahasan harga gas PT KPA. Sejak tanggal 1 Maret 2013 sampai 31 Juli 2013 telah terjadi beberapa negosiasi harga gas PT KPA. 31 Juli 2013, KPA secara prinsip setuju menaikkan harga gas," tandas Rakhmat. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Annas Maamun Dicecar Soal Harta Kekayaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler