jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah terkait beredarnya video bullying murid SD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Nuh meminta Dinas Pendidikan Bukit Tinggi terkait pemberian sanksi tersebut.
"Tanggung jawab pendidikan itu ada di kabupaten/kota, karena yang mengangkat guru adalah kabupaten/kota. Oleh karena itu kami akan memberi sanksi," kata Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10).
BACA JUGA: Annas Maamun Dicecar Soal Harta Kekayaan
Nuh mengaku sangat prihatin atas beredarnya video bullying murid SD di Bukit Tinggi tersebut. Untuk mencegah hal tersebut tidak terulang kembali, dia meminta kepada jajaran dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk mengawasi perilaku siswanya.
"Itu realistis yang kita hadapi. Saya juga bersedih atas kejadian tersebut, namun kami tetap bertanggung jawab," tegas Nuh.
BACA JUGA: LPSK-Komnas Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Berat
Meski memberi sanksi pada pihak sekolah, Nuh memastikan anak-anak yang berada dalam video tersebut tidak akan dikenakan sanksi, karena masih di bawah umur.
"Kami juga akan memberi tahu kepada orang tua murid yang berada dalam video itu," ujar Nuh.
BACA JUGA: Lobi Politik Lemah, KIH Kalah
Seperti diberitakan, video penganiyaan terhadap seorang murid SD beredar di YouTube. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik itu, seorang murid terlihat dihajar lima teman sekelasnya.
Pertama, seorang murid laki-laki menendangnya sebanyak tiga kali. Kemudian, disusul teman perempuannya dengan tendangan kanan yang mengarah ke pinggang korban. Lalu dengan melompat, teman lainnya yang mengenakan topi SD menendang korban, dan dua teman lainnya laki-laki menyusul meninju serta menendang hingga korban tersudut di ruang kelas.
Mereka silih berganti menghajar murid SD yang malang itu. Dalam rekaman tersebut ada suara yang mengatakan, "taruih-taruih", artinya terus-terus. Kemudian kalimat lainnya yang mengatakan, "lambuiklah", yang berarti hajar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi Penurunan Gas PT KPI Sesuai Arahan Rudi Rubiandini
Redaktur : Tim Redaksi