Mantan Bos TPPI Digarap di Singapura Pekan Ini

Senin, 06 Juli 2015 – 13:28 WIB
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka dugaan korupsi dan penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno di Singapura pekan ini.

Saat ini Honggo masih berada di Singapura dan disebut-sebut sedang menjalani perawatan kesehatan. "Kita rencananya dalam minggu-minggu ini akan ke sana untuk melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (6/7).

BACA JUGA: Tak Cuma Diteror Bom, Mobil Penyidik KPK Itu juga Pernah Disiram Air Keras

Namun, Honggo akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain. "Sementara sebagai saksi. Karena kita belum tahu hubungannya dengan bukti-bukti yang kita telisik," kata Budi.

Dijelaskan Budi, Senin (6/7) sekitar pukul 6.30, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura.  Menurut Budi, kepolisian Singapura berupaya untuk membantu agar Honggo bisa diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.

BACA JUGA: Ternyata Indonesia Sudah Mengenal Narkotika Sejak 1860

"Secara sahnya kita harus memeriksa di negara kita. Kalau yang bersangkutan di sana harus diperiksa di kedutaan. Kepolisian Singapura berupaya untuk kita melakukan itu," beber mantan Kapolda Gorontalo ini.  

Honggo merupakan salah satu dari tiga tersangka penjualan kondensat bagian negara. Bareskrim juga menjerat mantan Kepala BP Migas Raden Priono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pencairan Dana Talangan untuk Korban Lumpur Lapindo Tunggu Finalisasi Dokumen di Kemenkeu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Singapura, Siap Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler