Ternyata Indonesia Sudah Mengenal Narkotika Sejak 1860

Senin, 06 Juli 2015 – 13:01 WIB
Diskusi bertema Implementasi Keilmuan Dalam Konteks Pengabdian Masyarakat Guna Mendukung Penanganan Masalah Narkotika di Indonesia di Universitas Trilogi, Jakarta. FOTO: ist

jpnn.com - BADAN Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Badan yang dimpin Komjen Pol Anang Iskandar itu, tak bosan mengajak perguruan tinggi untuk mendukung langkahnya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Beberapa waktu lalu BNN menggelar diskusi bertema Implementasi Keilmuan Dalam Konteks Pengabdian Masyarakat Guna Mendukung Penanganan Masalah Narkotika di Indonesia di Universitas Trilogi, Jakarta. Diskusi itu dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi. Di antaranya: STBA LIA, ST. Ilmu Statistik, STMT Trisakti, STIE Bumi Putera, STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen, dan Universitas Suryadarma.

BACA JUGA: Pencairan Dana Talangan untuk Korban Lumpur Lapindo Tunggu Finalisasi Dokumen di Kemenkeu

Warek III Universitas Trilogi Aam Bastaman mengatakan, pihaknya mendukung program BNN untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di lingkungan kampus. 

"Banyak mahasiswa yang terjerat narkoba karena pengaruh lingkungan dan salah dalam bergaul," kata dia.

BACA JUGA: Pulang dari Singapura, Siap Ditahan KPK

Menurut Aam, banyak mahasiswa yang terjerat narkoba karena mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi akan sesuatu yang baru. "Jadi banyak mahasiswa mencoba memakai narkoba," imbuhnya. 

Prof. Irwanto, Ph.D selaku narasumber memaparkan fakor sosial kultural dalam adiksi napza. Menurutnya, narkotika bukan masalah baru di Indonesia. "sejak tahun 1860 Indonesia telah mengenal opium dan ada masyarakat tertentu yang memakainya serta adanya pabrik opium di Batavia yang terletak di kampus kedokteran UI," ujar Irwanto. 

BACA JUGA: Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK

Menurutnya, narkotika sebenarnya tidak selalu berdampak buruk bagi penggunanya jika digunakan dengan tujuan dan aturan yang tepat. 

Nah menurut Irwanto, ada tiga strategi yang bisa diterapkan untuk penanggulangan pengguna narkoba. Yakni, pengurangan persediaan narkoba, pengurangan permintaan narkoba, dan pengurangan bahaya narkoba. “Pemangku kepentingan dalam penanggulangan pengguna narkoba berawal dari diri sendiri, keluarga, teman, komunitas religius, dan negara”, tambahnya. (mas/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Diteror Benda Mirip Bom, Ini Penjelasan Buwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler