jpnn.com - JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga kini tak kunjung terealisasi. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, pihaknya masih menunggu dokumen perjanjian dari Kementerian Keuangan.
"Dokumen perjanjiannya masih difinalisasi. Lagi di Menkeu," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: Ternyata Indonesia Sudah Mengenal Narkotika Sejak 1860
Dana talangan untuk warga Lapindo seharusnya diberikan pada 26 Juni lalu. Namun, karena ada revisi peraturan presiden (perpres) tentang dana talangan, maka warga korban lumpur pun urung menikmati ganti rugi yang sudah ditunggu bertahun-tahun itu.
Namun, Basuki memastikan setelah proses finalisasi di Kemenkeu itu selesai maka dana akan segera disalurkan kepada warga Lapindo. Namun, menteri kelahiran Surakarta itu enggan memberikan target waktu pemberian dana talangan sebelum finalisasi dokumen itu selesai.
BACA JUGA: Pulang dari Singapura, Siap Ditahan KPK
"Kemarin kan disarankan pendapat hukumnya oleh Kejaksaan Agung, yang tanda tangan Pak Menkeu dan hari ini dimonitor sampai seberapa finalisasinya, kalau itu sudah tinggal tandatangan," imbuh Basuki.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Diteror Benda Mirip Bom, Ini Penjelasan Buwas
Redaktur : Tim Redaksi