Mantan Bu Menkes Ini Segera Disidang

Selasa, 10 Januari 2017 – 19:59 WIB
Siti Fadilah Supari, saat meningalkan KPK, Selasa (10/1) siang. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan segera berstatus terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan 2007.

Berkas pemeriksaan Siti di Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA: Jokowi Undercover Bikin Rencana Bisnis Eks KaBIN Kandas

Tersangka yang ditahan KPK sejak 24 Oktober 2016 itu akan segera diajukan ke persidangan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan Siti sudah dinyatakan lengkap pada 30 Desember 2016. "Hari ini dilakukan tahap dua," kata Febri, Selasa (10/1).

BACA JUGA: Anas Dititipkan Empat Hari di Rutan Guntur

Febri menjelaskan, Siti disangka melakukan dugaan korupsi pada dua kasus. Pertama, pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes 2005.

Kedua, dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alkes kebutuhan pusat penanggulanan krisis Kemenkes dari dana DIPA 2007.

BACA JUGA: Gerindra Mau Prabowo Lagi, Ini Kata Anak Buah Megawati

Sementara Siti tidak banyak berkomentar saat hadir di kantor KPK, Selasa (10/1). Dia mengaku pemberkasannya masih belum tuntas. "Tadi cuma ngobrol saja," kata Siti.

Karenanya dia meminta doa agar semua permasalahan yang dihadapinya bisa segera selesai. "Doakan saja ya," ujar menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Respons Habib Novel Soal Spanduk Ganyang FPI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler