Mantan Bupati Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel

Kamis, 14 September 2017 – 16:20 WIB
Yusroni Yazid (kanan) didampingi pengacara saat mendatangi Kejati Babel. Foto: babelpos/jpg

jpnn.com, BANGKA - Mantan Bupati Bangka, H Yusroni Yazid SE kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Babel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan selaku tersangka, Rabu (13/9).

Seperti diketahui, mantan Cawagub itu terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penambangan oleh PT Pulomas Sentosa.

BACA JUGA: Curi PS4, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Pemeriksaan ini terbilang intensif, dan sangat berbeda dengan pemeriksaan sehari sebelumnya pada bupati Bangka Tarmizi Sa'at yang hanya diperiksa sekitar 3 jam saja oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan Yusroni kali ini dia didampingi pengacara bernama Feri. Namun sayang hanya pernyataan ringan saja yang keluar dari mulut mereka.

BACA JUGA: Oplos Gas LPG 3 Kg, Yohanes Mendekam di Sel Tahanan

“Ini ada panggilan untuk pemeriksaan tambahan. Pertanyaan hanya normatif. Terkait materinya mohon maaf saya tak bisa membeberkannya,” kata Feri seraya masuk ke mobil jemputannya bersama Yusroni.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Roy Arland mengaku, Yusroni Yazid belum dilakukan penahanan walau sudah dalam status hukum tersangka. Pertimbangan penyidik tersangka masih bisa kooperatif.

BACA JUGA: Inilah Alasan Kader Hanura Mundur Ramai-ramai

“Belum ada penahanan, dia memang diperiksa sebagai tersangka. Terkait materi penyidik saya belum dapat kabar dari penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, dari bocoran penyidik, pemeriksaan mempertegas terjadinya kerugian negara dalam proyek penambangan yang diduga dikamuflase dengan pengerukan di Pelabuhan Jelitik. Penyidik memfokuskan soal awal izin yang dikeluarkan semasa Yusroni menjabat Bupati Bangka di tahun 2011.

“Izin tersebut hanyalah untuk pengerukan dan pendalaman pada alur muara Pelabuhan Jelitik, namun kenyataanya justru aktivitas penambangan yang paling menonjol,” ungkap seorang penyidik.

Dalam pemeriksaan kali menurutnya, Yusroni sudah mulai nampak kelelahan harus mempertanggungjawabkan seorang diri dalam pusaran kasus. Ada beberapa orang pejabat serta pihak lain yang sempat tersebut.

“Soal kordinat yang mestinya pengerukan tetapi jadi penambangan, juga kita cecar bagaimana soal penentuannya. Dari hal seperti itu saja dia mulai kewalahan, dan sempat menyebut beberapa orang (pejabat dan pihak lain.red) yang telah ikut andil di situ,” ungkapnya.

Namun sayang, siapa pejabat dan pihak lain tersebut menurutnya segera dipanggil lagi. “Nanti pasti wartawan ngerti. Ikuti saja terus kasus ini. Kita akan semakin mudah menuntaskanya bila para tersangka mau buka-bukaan terus,” tukasnya.(eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Pangkalpinang akan Turunkan Sewa Rusunawa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler