Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.
Muhammad Rizalman bin Ismail, 38 tahun, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencurian, ketika ia muncul di Pengadilan Negeri Wellington, pada 21 November.
BACA JUGA: Dituduh Bantu ISIS, Warga Sydney Resmi Diadili
Rizalman meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik setelah diduga menyerang Tania Billingsley, 21 tahun, di rumahnya, pada bulan Mei lalu.
BACA JUGA: Presiden Mesir Mungkin Ampuni Jurnalis Australia Peter Greste
Menurut kuasa hukumnya, Donald Stevens, Rizalman tidak melawan permintaan ekstradisi Selandia Baru, ia kembali ke negeri kiwi, secara sukarela, untuk menghadapi pengadilan agar ‘masalahnya cepat beres’.
Ia kembali ke Selandia Baru pada bulan Oktober, setelah proses ekstradisi dimulai.
BACA JUGA: 150 Mahasiswa Australia akan Kuliah di Indonesia Tahun Depan
Rizalman memilih persidangan dengan juri Rizalman dan telah dibebaskan dengan jaminan di bawah jam malam, dan dengan pembatasan perjalanan.
Tania, sang korban, menyatakan dirinya frustrasi atas penanganan kasus ini. Ia mengatakan, pada bulan Juli, pejabat Selandia Baru terkesan merahasiakan masalah ini dan menghindari insiden diplomatik.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Murray McCully, mengakui bahwa staf departemen-nya tidak menangani kasus ini dengan baik.
Ia mengklaim, dirinya disesatkan oleh anak buahnya sendiri dalam upaya negosiasi dengan Kuala Lumpur, atas ekstradisi Rizalman tersebut.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Australia Didenda Rp 2,5 M Karena Dinding Bangunan Tewaskan Tiga Orang