jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berkemungkinan digelar ulang.
Hal tersebut disampaikan pemilik nama lengkap Topane Gayus Lumbuun saat diskusi publik di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Jerat Baru untuk Ferdy Sambo, 1 Brigjen dan 4 Pamen Terseret
Gayus mengatakan tujuan akhir dari proses hukum tersebut ialah mencari kebenaran materiel yang hakiki.
"Mungkin ada rekonstruksi lain lagi jika jaksa mengembalikan lagi (bekas, red) ke penyidik," ujar Gayus.
Berkas perkara tersebut dikembalikan apabila berkas yang diterima oleh pihak kejaksaan dinilai kurang lengkap.
"Penyidik kemudian mengulangi lagi semua proses guna melengkapi berkas," ucap pria bergelar akademis profesor itu.
BACA JUGA: Bripda Ade Beber Detik-Detik Gerebek Istrinya di Hotel Mewah, Sabar Ya, Bro!
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah digelar pada Selasa (30/8).
Kegiatan rekonstruksi kasus itu didampingi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Kompolnas.
Sebanyak 78 adegan juga telah diperagakan para tersangka maupun pemeran pengganti di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Jaan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone