jpnn.com, JAKARTA - Mantan istri Bambang Pamungkas, Amelia Fujiawati menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak.
Amelia menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama dua jam. Total ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Amelia.
BACA JUGA: Usut Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas
"Kami datang tadi kurang lebih jam lima selesai jam tujuh. Berjalan lancar (pemeriksaan)," kata Wati Ali Nurdin, kuasa hukum Amelia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12) malam.
Wati mengungkapkan secara garis besar penyidik menanyakan seputar kasus yang mereka laporkan terhadap Bambang Pamungkas.
BACA JUGA: Diduga Menelantarkan Anak, Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa Polisi
"Fokus pertanyaan adanya terkait dugaan penelantaran anak. Terus mulai kapan (penelantaran anak)," kata Wati.
Wati mengatakan pihaknya turut serta membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan itu.
BACA JUGA: Siapa Sosok DP yang Disebut Penyuka Sesama Wanita dan Pedofil?
"Ada bukti tes DNA, rekening koran, foto-foto," kata Wati.
Sebelumnya, Amalia bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melaporkan Bambang pada Kamis (2/12).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Amelia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama