Mantan Jubir HTI Bingung Alasan Dilaporkan ke Bareskrim

Jumat, 26 Oktober 2018 – 22:44 WIB
Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku bingung penyebab dirinya dilaporkan oleh Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) ke Bareskrim Polri, Kamis (25/10).

"Saya tidak tahu salahnya apa, kenapa dilaporkan. Katanya saya melakukan kebohongan publik karena mengatakan HTI tidak punya bendera. Saya tidak bohong," kata Ismail sebagaimana dilansir laman RMOL, Jumat (26/10).

BACA JUGA: Uus, Si Pembawa Bendera HTI di HSN Garut Jadi Tersangka

Ismail menambahkan, HTI memang tidak memiliki bendera. Menurut dia, HTI hanya memiliki logo dan kop surat yang tidak pernah diaplikasikan sebagai bendera.

Ismail menjelaskan, kader HTI tidak pernah berhenti berdakwah meski pemerintah sudah membubarkan organisasi itu.

BACA JUGA: Nusron Diadang di Masjid Luar Batang, Ini Jawab Kubu Jokowi

"Dakwah jalan terus dan tidak boleh berhenti. Masjid boleh hancur. Namun, salat jalan terus," tutur Ismail.

FUIR sendiri menduga Ismail melakukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Nusron Wahid Diadang saat Mau Salat di Masjid Luar Batang

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan tidak ada bendera HTI. Namun, faktanya bahwa bendera HTI itu masih ada. Dia menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu tidak ada tetapi faktanya itu ada," kata tim advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen. (rus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Analisis Boni soal Pembakaran Bendera dan Skenario Eks HTI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler