jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Letnan Jenderal TNI (Purn) Yayat Sudrajat tidak terima jika mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko disangkakan atas kasus makar dan penyelundupan senjata. Bahkan, dia menilai aneh dugaan kasus tersebut dialamatkan kepada Soenarko.
"Agak anek bagi saya kalau seandainya diberitakan Pak Soenarko ini mau makar dan membawa penyelundupan senjata. masyaallah, ya, kan. Saya marah sekali," ujar Yayat ditemui di Jakarta, Jumat (31/5).
BACA JUGA: Advokat Senopati 08: Mayjen Purnawirawan Soenarko Tidak Pernah Selundupkan Senjata
Yayat mengaku kenal dengan sosok Soenarko. Keduanya pernah sama-sama berdinas di militer. Menurut Yayat, tidak mungkin prajurit TNI yang disumpah setia untuk bangsa, justru melakukan pidana makar.
"Jadi, masa Soenarko, Kopassus lagi, kemudian mau memberontak," ucap dia, bertanya.
BACA JUGA: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan
BACA JUGA: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan
Lebih lanjut, Yayat juga tidak percaya sangkaan kepada Soenarko atas kasus penyelundupan senjata. Sangkaan kasus itu, kata Yayat, penuh pertanyaan. Sebab, barang bukti yang ditemukan hanya sepucuk senjata.
BACA JUGA: Saran Kang Ace Golkar untuk Fadli Zon soal Nasib Para Tersangka Makar
"Lucunya, kok, menyelundupkan senjata hanya satu. Ini masuk akal enggak ini, dan itu senjata busuk, itu senjata dimodifikasi," ucap dia.
BACA JUGA: Menhan: Soenarko Perang Terus, Senpi Bukan Selundupan
Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) itu memastikan Soenarko orang yang taat aturan. Mulai dari Soenarko masih bertugas di dunia militer hingga menjadi warga sipil.
"Saya tidak pernah lihat selama tugas, Pak Narko itu berbuat hal aneh-aneh. Dia selalu berada di dalam koridor yang seharusnya dilakukan oleh seorang TNI," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Simak Video Membanggakan Jokowi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan: Soenarko Perang Terus, Senpi Bukan Selundupan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan