jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut senjata api (senpi) yang menyeret mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sebagai tersangka, bukan barang selundupan.
"Saya rasa bukan penyelundupan ya, senjata sudah ada dari dulu. Kan dia (Soenarko) perang terus itu orang, tim-tim di Aceh, mungkin senjata rampasan di situ," ucap Ryamizard di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Teka - Teki Aktor di Belakang Tersangka Eks Danjen Kopassus Soenarko
Namun, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Soenarko dalam kerusuhan 22 Mei lalu. "Saya tidak tahu," tukasnya.
BACA JUGA: Teka - Teki Aktor di Belakang Tersangka Eks Danjen Kopassus Soenarko
BACA JUGA: Wiranto Sebut Soenarko Eks Danjen Kopassus Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
Jenderal TNI (Purn) itu menyatakan sejak awal mendorong pihak-pihak terkait dalam Pemilu untuk menunggu keputusan KPU. Kalau ada indikasi kecurangan, tinggal dibuktikan di mana kecurangannya.
Ke depan dia berharap penyelesaian sengketa Pemilu diselesaikan secara konstitusional, bukan dengan kerusuhan. "Saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggak lah, cukup kemarin itu ya," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan
Simak Video Pilihan Redaksi :
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serukan Kepung KPU dan Istana Negara, Eks Danjen Kopassus Dipolisikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam