jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut langkah polisi menjerat Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar tidak sesuai aturan main.
Juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu mengatakan, Fadli sebaiknya mendorong Lieus dan Eggi melakukan perlawanan secara hukum.
BACA JUGA: Fadli Zon: ASN Banyak Pilih Prabowo, Kenapa Jokowi yang Menang?
Baca juga: Pendekatan Penyidik Polda Metro Jaya Luluhkan Koar Lieus Sungkharisma
"Fadli Zon sebaiknya menyarankan ke Eggi Sudjana dan Lieus ikuti proses hukum. Kalau dinilai oleh dia selama proses penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur hukum, ya, bisa melakukan langkah hukum yang lainnya misalnya langkah praperadilan," kata Ace kepada JPNN.com, Selasa (29/5).
BACA JUGA: Fadli Zon Kecewa Usai Kunjungi Lieus dan Eggi
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Kang Ace itu menuturkan, Kivlan dan Eggi bisa mengajukan gugatan praperadilan untuk memerkarakan kepolisian. Karena itu Ace menganggap pernyataan Fadli hanyalah upaya untuk membentuk opini.
"Seakan-akan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian melanggar hak-haknya," kata dia. Baca juga: Fadli Zon Kecewa Usai Kunjungi Lieus dan Eggi
BACA JUGA: Klaustrofobia, Eggi Sudjana Sering Berhalusinasi di Sel Rutan
Nyatanya, kata Ace menegaskan, Eggi justru mencabut gugatan praperadilan. Menurut Ace, langkah Eggi mencabut gugatan praperadilan justru menunjukkan politikus berlatar belakang aktivis dan praktisi hukum itu tidak percaya diri.
"Sebagai orang mengerti hukum, keberatan apa pun bisa disampaikan dalam proses penegakan hukum itu," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Ungkap Isi Curhat Eggi dan Lieus di Rutan Polda Metro
Redaktur : Tim Redaksi