jpnn.com, PALI - Mantan Kepala Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Uladi Sastra alias Udi, 43, tewas ditembak aparat Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Udi merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
BACA JUGA: Melawan Petugas, Mantan Kades Ini Langsung Dikirim ke Akhirat
Saat penangkapan, tersangka sedang berada di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Polisi yang mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya
Tersangka yang melihat petugas dan langsung melarikan diri menuju arah kebun karet, tepatnya di Dusun 1, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Waktu kabur, tersangka ini sambil membawa senjata api dan menembak ke arah petugas. Anggota di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia di tempat,” terang Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021) saat merilis kasusnya.
BACA JUGA: Amirudin dan Reza Fahlevi Diamuk Massa Jadi Kayak Begini, Perbuatan Mereka Bikin Warga Marah
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu kantong plastik paket sedang sabu-sabu seberat 100,87 gram di saku belakang celana tersangka dan sepucuk senjata api merek Colt berikut dua buah selongsong peluru kaliber 38 mm.
“Saat penembakan yang dilakukan tersangka, tak ada anggota yang terluka,” tutup Heri.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
Jenazah tersangka sempat dibawa pihak kepolisian ke RS Polri M Hasan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi