jpnn.com, PALI - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka merupakan mantan kepala desa (Kades) Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, berinisial US.
BACA JUGA: Amirudin dan Reza Fahlevi Diamuk Massa Jadi Kayak Begini, Perbuatan Mereka Bikin Warga Marah
Ia ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan sejumlah kantong berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Ancam Sebar Video Telanjang, Agus Peras Teman Pria Rp100 Juta, Ketagihan, Minta Lagi, Banyak Sekali
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
“Benar, kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu-sabu. Hari ini akan dirilis langsung oleh Humas Polda Sumsel,” ujar Heri Istu singkat.(dho/sumeks)
BACA JUGA: Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya
Redaktur & Reporter : Budi