jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (7/4) malam. Udar menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.
Udar yang kini menjabat Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta, keluar dari Kejagung sekitar pukul 19.00.
BACA JUGA: Ahok Konfirmasi Prabowo Terkait Ucapan Pemimpin Jakarta Penipu
Ia mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 11 sampai magrib atau pukul 18.00. "Saya salat magrib dulu," kata Udar di Gedung Bundar Kejagung, Senin (7/4) usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan.
Udar mengaku dicecar 12 pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan itu sekitar pengadaan proyek alat transportasi publik Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang saat ini sedang bermasalah. "Tadi ada sekitar 12 pertanyaan sekitar pengadaan busway dan perencanaan," katanya.
BACA JUGA: Peralatan dan Personel Polda Sudah Siap Amankan Pemilu
Hanya saja, Udar enggan membeberkan lebih detail seputar pemeriksaan yang dijalaninya itu. Ia malah menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik Kejagung. "Hasilnya tanya kepada penyidik ya," ungkapnya.
Saat ditanya apakah siap jadi tersangka, Udar hanya tersenyum. Bahkan, sambil tertawa Udar menyatakan, "Sudah dulu ya. Makasih ya."
BACA JUGA: Ribuan Tahanan Polda Bisa Nyoblos
Ia pun lantas pergi menumpang Toyota Avanza hitam berplat nomor B 1253 KH yang sudah menunggunya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap Udar. Ia beralasan belum mendapat laporan dari penyidik.
Namun, Widyo mengklaim proses pemeriksaan berjalan dengan benar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tunggu proses berikutnya. Saya belum mendapatkan laporan," tegas Widyo saat ditanya apakah Udar akan dijadikan tersangka.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Permintaan Kenaikan KJP
Redaktur : Tim Redaksi