jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 2700 tahanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan umum 9 April 2014 mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan nantinya, petugas Tempat Pemungutan Suara akan melakukan sistem jemput bola atau mendatangi tahanan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, petugas itu berasal dari TPS terdekat. Proses pengambilan suara tetap sama. “Jadi, mereka tetap dapat memberikan hak suara,” kata Rikwanto, Senin (7/4).
BACA JUGA: Tolak Permintaan Kenaikan KJP
Dijelaskan Rikwanto memang tidak ada TPS khusus di Polda Metro Jaya. “Oleh karena itu (sistem) jemput bola dilakukan, agar mereka tetap bisa memberikan hak suara,” paparnya.
Seperti diketahui, jumlah DPT di Jakarta sebanyak 16.480.557 orang dengan TPS yang berjumlah 42.385.
BACA JUGA: Apersi DKI Sorot Pengembang Nakal di Bekasi
Dari jumlah itu, TPS aman sebanyak 41.992, rawan I sebanyak 358, serta tidak ada yang masuk kategori rawan II. “TPS khusus ada 55 buah,” kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Permintaan Kenaikan KJP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Jaga Stok BBM Selama Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi