Mantan Kapolri Desak Polisi Ungkap Donatur Obor Rakyat

Jumat, 04 Juli 2014 – 21:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (purn) Dai Bachtiar memuji langkah kepolisian yang telah menjerat penanggung jawab dan pengelola Tabloid Obor Rakyat, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Sebab, Polri telah menunjukkan langkah tegas dan menunjukkan hukum tidak tumpul.

“Langkah ini penting untuk diapresiasi, karena Polri berani untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Dai dalam keterangannya Jumat (4/7).

BACA JUGA: Damai di Dewan Pers, TV One Akan Minta Maaf ke PDIP

Namun demikian, Dai juga meminta Polri mengungkap penyandang dana untuk membuat Obor Rakyat. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap motif penerbitan Obor Rakyat yang isinia fitnah ke Joko Widodo.

Dai menegaskan, Polri tak perlu mengulur-ulur waktu dalam menyidik kasus Obor Rakyat. Sebab, jika pengembangan penyidikan itu harus menunggu momentum pemilu presiden tuntas maka hal itu sama saja Polri melakukan politisasi.

BACA JUGA: Jokowi-JK Tanpa Beban Hadapi Debat soal Energi dan Pangan

“Penegakan hukum juga jangan takut pada momen pilpres. Justru ketika penegakam hukum menunggu momen pilpres berakhir maka itu artinya mempolitisasi proses penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Setiyardi dan Darmawan sejak Kamis (3/7) telah ditetapkan sebagai tersangka.  Keduanya diduga melanggar pasal 18 ayat (3) jo pasal 9 ayat (2) UU Pokok Pers.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Kawan Jokowi Berbagi di Bulan Suci

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Obor Rakyat Anggap Hanya Masalah Denda Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler