Mantan Kasum TNI Geram Soenarko Digiring Bersalah Atas Dua Kasus

Jumat, 31 Mei 2019 – 23:49 WIB
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo geram dengan perbuatan pemerintah kepada Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat mengusut dugaan kasus penyelundupan senjata dan dalang di balik kerusuhan 22 Mei 2019. Pemerintah tampak menggiring opini, bahwa Soenarko sebagai pihak yang bersalah atas dua kasus tersebut.

"Ternyata Pak Narko (sapaan akrab Soenarko), sudah diadili di media. Itu kan melanggar kode etik, orang tidak punya kemampuan membela diri kemudian penguasa mengarang berita si A si B," lanjut Suryo Prabowo ditemui di Jakarta, Jumat (31/5).

BACA JUGA: Respons Wiranto soal Kesedihan Menhan Ryamizard

BACA JUGA: Teka - Teki Aktor di Belakang Tersangka Eks Danjen Kopassus Soenarko

Suryo Prabowo membantah sangkaan kasus dugaan penyelundupan senjata dan dalang rusuh 22 Mei ke mantan Danjen Kopassus itu. Sebab, pengusutan dua kasus itu tampak bermasalah.

BACA JUGA: Mantan Kabais TNI: Saya Marah Soenarko Disangka Makar - Selundupkan Senjata

Misalnya, kata dia, dalam kasus penyelundupan senjata. Tidak ditemukan senjata api berjumlah ribuan. Aparat penegak hukum hanya menyita sepucuk senjata.

Itu pun, ucap dia, senjata yang dipamerkan ke media massa dengan yang disita, diduga berbeda. Senjata yang dipamerkan di media massa berjenis Karabin M4 keluaran baru. Di sisi lain, senjata yang disita ialah jenis lama dan sudah usang.

BACA JUGA: Advokat Senopati 08: Mayjen Purnawirawan Soenarko Tidak Pernah Selundupkan Senjata

"Ini kan menghina, cuma senjata tua, satu. Namun ditampilkan senjata baru M4 Karabin, pakai laras," ucap dia.

Lagi pula, lanjut dia, senjata yang ditemukan belum tentu milik Soenarko. Pemerintah juga belum bisa membuktikan status ilegal atau tidaknya, sepucuk senjata yang ditemukan.

"Jadi, saya enggak rela para pejuang yang mengorbankan semuanya buat negara ini, terus diadili di depan pers secara sepihak," tandas dia.

Selain itu, Suryo Prabowo juga mencium upaya pemerintah menggiring opini Soenarko menjadi dalang rusuh 22 Mei. Sebab, pemerintah berupaya mengaitkan kasus penyelundupan senjata dengan tewasnya sejumlah orang saat kerusuhan pecah 22 Mei 2019.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyebut korban meninggal saat kerusuhan 22 Mei, sengaja diciptakan untuk menjadi martir. Dari situ, akan bangkit rasa tidak percaya rakyat ke pemerintah.

Menurut dia, pengaitan antara dua kasus itu tidak masuk akal. Soenarko telah diciduk aparat kepolisian sebelum kerusuhan pecah pada 22 Mei. Senjata yang disebut hasil penyelundupan, juga sudah disita.

Namun, ucap dia, kerusuhan tetap pecah pada 22 Mei. Korban meninggal tetap berjatuhan. Beberapa di antaranya tewas karena tertembus peluru.

"Kenyataan, ketika Pak Narko ditangkap, begitu senjatanya disita, masih ada orang tertembak juga. Harusnya, kalau memang dia pelaku, itu kan tidak ada kejadian itu lagi dong," ungkap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler