JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya menyesali perbuatannya. Hal itu disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Mulanya hakim anggota, I Made Hendra Kusuma menanyakan kepada Syahrul apakah dia merasa menyesal atas perbuatannya. "Saya menyesal atas kesalahan saya yang sengaja atau tidak sengaja," katanya.
BACA JUGA: Menkopolhukam: Upacara Militer Hanya Sambut Jokowi, Bukan Sertijab
Syahrul mengaku hanya ingin berbisnis untuk mengumpulkan dana untuk persiapan pensiunnya nanti. Ia berharap bisa dihukum ringan.
"Saya berharap walaupun saya ada kesalahan mudah-mudahan dapat dihukum seringan-ringannya dan saya menyesalinya," ujar Syahrul.
BACA JUGA: Kapolri Masih Yakin Anak Buak Tak Bersalah
Setelah itu, hakim mengkonfirmasi kembali kepada Syahrul apakah dia mengakui perbuatannya. "Ya saya mengaku," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: BIN Telusuri WNI Bom Bunuh Diri di Irak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dominasi KMP di Parlemen Mengalahkan Orde Baru
Redaktur : Tim Redaksi