Mantan Ketua DPRD Medan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Sabtu, 20 September 2014 – 09:05 WIB

jpnn.com - MEDAN - Mantan Ketua DPRD Medan priode 2009-2014, Amiruddin sampai sampai saat ini belum mengembalikan satu lagi mobil dinas yang dipinjamkan kepadanya.

Padahal, masa tugasnya sebagai wakil rakyat sudah beakhir sejak Senin (15/9) lalu. Selain Amiruddin, masih ada 19 mantan anggota dewan lagi yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

BACA JUGA: Lima Pemda Di Jatim Batalkan Tes CPNS

Sebagaimana diketahui, Amiruddin mendapat jatah dua unit mobil dinas, yakni Toyota Camry 2400 cc thn 2010 BK 1955 K dan Toyota Kijang Inova G 2000 cc thn 2010 BK 1034 L. Namun, baru Toyota Camry yang sudah dikembalikannya pada Sabtu (13/9) lalu, sedangkan Kijang Inova belum dikembalikan.

Hal ini diakui Sekretrais Dewan (Sekwan) Azwarlin Nasution ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/9). “Ya, masih ada satu mobil dinas lagi yang belum dikembalikannya (Amiruddin),” ucap Azwarlin.

BACA JUGA: Kalbar Bakal Dipecah jadi 3 Provinsi

Dijelaskannya, Sekretariat DPRD Medan sudah dua kali memberikan surat peringatan kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil termasuk Amiruddin. Namun, belum ada yang mengembalikan lagi.

Meski begitu, Azwarlin mengaku masih berharap ada iktikad baik dari mantan anggota dewan tersebut untuk secepatnya mengembalikan mobil dinas, karena akan dipindahtangankan kepada  anggota dewan yang baru.

BACA JUGA: Gagal Gasak Duit Pengurus Masjid, Pencopet Ditangkap

Disinggung mengenai surat peringatan ke tiga, ia masih menunggu sampai Senin (22/9) mendatang.

“Kalau surat peringatan kedua tidak digubris, maka surat peringatan ketiga akan dilayangkan, dimana surat peringatan ketiga mengenai batas tenggat waktu pengembalian, apabila tidak dikembalikan maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegasnya.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, Agus Suryono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat peringatan ketiga yang akan dilayangkan Sekretariat DPRD kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.

Surat peringatan ketiga, kata dia, harusnya berisi tentang batas akhir tenggat waktu pengembalian mobil dinas. “Setelah surat peringatan ketiga dilayangkan, mobil dinas  tidak juga dikembalikan, maka dilakukan penjemputan paksa, dan kami siap membantu,” ujar Agus.

Hingga Jumat (19/9) sore, Amiruddin belum dapat dikonfirmasi mengenai alasannya belum mengembalikan mobil dinas. Saat ponselnya dihubungi, dia tak kunjung mengangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan, tak juga dibalasnya.

Tak jauh berbeda dengan DPRD Sumut. Hingga Jumat (19/9), masih 11 mobil dinas yang telah dikembalikan ke sekretariat dewan.

"Baru 11 mobil yang dikembalikan. Kita sudah menyampaikan surat permintaan pengembalian itu yang pertama, tetapi ya baru ini yang kembali," ujar Sekwan melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut, Effendi Batubara.

Dengan jumlah ini, tentu pihaknya belum dapat memfasilitasi secara maksimal, anggota DPRD Sumut yang baru. Sebab mobil yang dipinjam pakaikan itu, akan digunakan kembali untuk angota dewan yang baru.

Effendi pun mengatakan, mereka akan mengirimkan kembali surat permintaan pengembalian mobil pinjaman tersebut. Rencananya, surat kedua itu akan langsung diantarkan ke rumah mantan anggota dewan masing-masing.

"Nanti kita buat dan kirimkan lagi surat yang kedua, langsung disampaikan kepada yang bersangkutan sekaligus mempertanyakan kapan waktu pengembaliannya. Staf kita akan pertanyakan itu," sebutnya.

Tenggat pengembalian mobil pinjaman tersebut juga direncanakan akan diberkan waktu satu minggu sejak surat kedua disampaikan. Setelah itu, lanjutnya, pihak sekretariat akan mencari solusi bagaimana sebaiknya pengambilan mobil yang masih berada di tangan mantan para wakil rakyat itu.

Meskipun belum diketahui apakah akan ada pengambilan paksa atau tidak, namun dengan sikap mangkir ini, kemungkinan hal itu bisa saja terjadi.

Sementara, menurut cerita Effendi, anggota DPRD Sumut yang baru August Napitupulu sempat mempertanyakan perihal fasilitas tersebut kepada dirinya. Namun karena keberadaan mobil masih minim, maka permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan oleh sekretariat, sama seperti anggota lainnya.

August Napitupulu sendiri saat dikonfirmasi perihal itu, tidak ingin berkomentar banyak. Meskipun diakuinya dengan terlambatnya pemberian mobil dinas yang menjadi haknya dan rekan-rekannya yang lain, tentu sedikit mengganggu kelancaran kinerja. Namun dirinya menyerahkan hal itu kepada Sekretariat untuk segera memprosesnya.

"Kalau itu saya tidak persoalkan. Itukan tugasnya Sekretariat, jadi serahkan saja kepada mereka. Soal pengembaliannya sendiri, saya no coment," pungkasnya.(bal/dik/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda: Polisi Boleh Cicipi Narkoba, Asal ...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler