Polda: Polisi Boleh Cicipi Narkoba, Asal ...

Sabtu, 20 September 2014 – 07:12 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Setiap anggota polisi yang bertugas khusus di Satuan Narkoba dilarang mengonsumsi narkoba, apalagi sampai terlibat aktivitas peredaran. Hanya pada saat tertentu mereka bisa mencicipi narkoba namun tetap ada prosedurnya.

"Seandainya mereka sedang melakukan penyamaran dan harus mencoba narkoba dan lain sebagainya, anggota tersebut terlebih dulu sudah mengantongi surat perintah dari atasannya," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan kemarin.

BACA JUGA: 165 Pelamar CPNS Belum Lengkapi Berkas

Artinya, surat perintah untuk melakukan penyamaran atau masuk pada kelompok narkoba hanya berlaku pada kala itu saja.

"Setelahnya, tidak bisa kalau tanpa surat perintah," urai alumnus Akpol 1988 ini.

BACA JUGA: Empat Hari, Dua Sekolah Diguncang Kesurupan Massal

Sehingga, ketika terjadi pengungkapan atau penggerebekan narkoba kemudian ada anggota terlibat dan tertangkap tangan bisa ditelusuri dari surat perintah pimpinannya tersebut.

"Kalau si anggota tertangkap tangan kemudian ia beralasan sedang tugas, tapi tanpa surat perintah, itu sudah pelanggaran. Bisa diproses internal dan pidana umum," terang Fajar.

BACA JUGA: Buronan Korupsi Baju Hansip Ditangkap di Surabaya

Menurutnya, pada tahun lalu ada oknum anggota satuan narkoba Polresta Samarinda tertangkap tangan mengonsumsi sabu-sabu. Belakangan saat dilakukan penyidikan mendalam, selain masuk sebagai sindikat, ia juga tak mengantongi surat perintah saat dirinya tertangkap.

"Yang bersangkutan akhirnya menjalani peradilan umum dan intern Polri kemudian dijatuhi sanksi pemecatan," tuturnya.

Sementara itu di Balikpapan belum lama ini, anggota unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Brigpol Sh (29) ditangkap bersama bandar sabu-sabu Muslimin alias Cimeng. Keduanya ditangkap Jumat (12/9) di Jalan Mulawarman RT 15, Manggar, Balikpapan Timur.  Muslimin sudah lama menjadi target anggota Satreskoba Polres Balikpapan. Sh berperan sebagai perantara yang mengambilkan sabu-sabu untuk Cimeng. Sh mengambil dari bandar lain yang diakuinya berinisial Iw.(aim/tom/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pilkada, Bupati Manokwari: Harus dari Rakyat dan oleh Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler