JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menjalani pemeriksaan, Budiarto enggan memberikan komentar kepada wartawan, langsung memasuki mobil tahanan KPK dan meninggalkan gedung KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap BudiartoMenurutnya, Budiarto diperiksa sebagai saksi proyek pengadaan alat kesehatan penaggulangan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
"Agenda hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan kepada Budiarto," kata Johan, Jumat (25/11), di kantor KPK.
Lantas, kenapa sejak ditetapkan sebagai tersangka Mei 2010 lalu, KPK belum menahan mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.
"Belum ditahan," kata Johan, tanpa menjelaskan alasan belum ditahannya mantan pejabat Kemenkes tersebut
BACA JUGA: Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Anggap Pengamanan Pernikahan Ibas-Aliya Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi