JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketiga tersangka resmi ditahanHanya saja penahananya di Semarang.
"Akhirnya kita putuskan untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka di semarang
BACA JUGA: Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
AZ kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Poltabes Semarang, kemudian APS dan S kita titipkan di Rutan Polda, Jateng," kata Johan, Jumat (25/11) di kantornya"Nanti kita lihat apakah kondusif atau tidak, kalau tidak maka akan ditarik ke Jakarta
BACA JUGA: Jaksa Sistoyo Bantah Uang di Mobil Miliknya
Di semarang mungkn satu sampai dua minggu," sebutnya.Saat ini, lanjut Johan, sedang berlangsung proses penggeledahan di beberapa ruang kantor Wali Kota Semarang.
"Tadi yang digeledah ruang Sekkot, ada juga ruang di kantor Wali Kota
Soal uang senilai Rp500 juta yang ditemukan, sampai saat ini uang tersebut masih dilidik apakah berkaitan dengan kasus yang sementara sidik atau tidak.
"Belum ada informasi apakah uang itu berhubungan dengan uang Rp40 juta yang ditemukan dalam amplop," pungkasnya
BACA JUGA: IPW Anggap Pengamanan Pernikahan Ibas-Aliya Berlebihan
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Klaim Papua Terkendali
Redaktur : Tim Redaksi