Mantan KSAU Tegaskan Spesifikasi Heli AW 101 Rahasia Militer

Kamis, 04 Januari 2018 – 18:28 WIB
Mantan KSAU Agus Supriyatna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi helikopter AW 101 di KPK, Rabu (3/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna mengatakan, penambahan instrumen pada helikopter AW 101 sebagai tindakan wajar. Pasalnya, TNI AU membeli yang versi standar.

Dia menganalogikan pembelian seperti pembelian mobil. Ada yang namanya mobil standar dengan kelengkapan minim.

BACA JUGA: Tok Tok Tok, Papa Novanto Tetap Harus di Tahanan KPK

"Sehingga, kalau mau meningkatkan kemampuan mobil tersebut harus ditambah perangkat dan aksesoris yang menjadikan multi fungsi," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/1).

Menurut dia, pada heli AW 101 ini ada yang namanya spesifikasi standar atau basic helicopter. Lalu, karena TNI AU butuh helikopter yang multifungsi, maka pembelian pun ditambah dengan perangkat canggih lainnya.

BACA JUGA: Digarap KPK soal Korupsi Helikopter, Mantan KSAU Ogah Gaduh

"Apa saja perangkat itu, jelas masuk dalam ranah rahasia pertahanan, tidak bisa diumbar kemana-mana. Karena jelas akan menelanjangi postur pertahanan kita dan itu sangat berbahaya," ujarnya.

Agus pun meminta supaya kasus heli AW 101 ini jangan dibuat gaduh. Sebab, berkaitan erat dengan rahasia pertahanan Indonesia.

BACA JUGA: Ganjar dan Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus e-KTP

"Kasus heli AW 101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita dan itu artinya bahaya buat NKRI," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan KSAU Agus Supriatna mendatangi gedung KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan heli AW 101, Rabu (3/1).

Agus mengaku baru bisa menemui penyidik KPK karena beberapa waktu lalu sedang menjalani ibadah umrah. "Sebagai warga negara yang baik, tentu saya menghormati proses hukum‎," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Pranowo Minta KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler