Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir

Jumat, 06 September 2024 – 11:11 WIB
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera digelar.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji

“Dalam waktu dekat (sidang), kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, Fuji bakal hadir dalam sidang kasus penggelapan dana yang merugikannya hingga miliaran rupiah tersebut.

BACA JUGA: Namanya Dicatut Penipu, Fuji Beri Peringatan

Selain Fuji, beberapa saksi dari pihaknya juga siap dihadirkan ketika sidang.

“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambahnya.

BACA JUGA: Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.

Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.

Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.

Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler