Wah, Bamsoet Minta Ical Tutup Upaya Islah

Kamis, 04 Juni 2015 – 16:14 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya islah dua kubu DPP Partai Golkar, khusus menghadapi pilkada, sepertinya bakal kandas. Pasalnya Bendahara Umum partai beringin hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo meminta ketumnya Aburizal Bakrie (Ical) mengakhiri islah yang dijajaki tim penjaringan kedua kubu.

"Menurut saya tim penjaringan (islah) tidak perlu lagi. Kan Munas Ancol sudah tidak berlaku. Sebaiknya Pak Ical dkk pertimbangan soal perundingan tim penjaringan, dipikirkan lagi," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di gedung DPR Jakarta, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Prabowo Penuhi Janji Jenguk SDA di Tahanan

Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini memang yang paling getol agar eksistensi pengurus hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono jangan pernah diakui, termasuk oleh pemerintah karena dia menilai Munas Ancol abal-abal.

Karena itu pula, Bamsoet kukuh mendorong supaya kubunya segera mengakhiri upaya islah yang dimediasi oleh mantan ketum Golkar Jusuf Kalla. Apalagi sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan kepengurusan DPP Golkar ke Munas Riau tahun 2009 dengan ketum Ical dan sekjen Idrus Marham.

BACA JUGA: Bu Susi, Kapal Lokal Trashipment di Tengah Laut, Boleh Tidak?

"Menurut saya islah itu karena belum ada keputusan pengadilan. Sekarang putusan pengadilan sudah ada. Saya mendorong ketum lupakan saja perundingan dan islah. Jadi fokus saja pada putusan pengadilan yang menyebut Munas Riau berlaku," tegasnya.

Dengan putusan pengadilan itu, lanjut Bamsoet, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mentaatinya sebagai acuan bagi Golkar ikut pilkada serentak. Lagipula  Agung Laksono sudah terakomodir dalam kepengurusan Munas Riau karena posisinya masih waketum.

BACA JUGA: Oalah Pak Jokowi, Presiden dari PDIP kok Salah Sebut Tempat Lahir Bung Karno

"PN Jakarta Utara mengembalikan keabsahan Munas Riau. Dengan demikian tidak perlu lagi apa yang disebut dengan islah terbatas dan penjaringan bersama. Dengan bendera Munas Riau semua pihak telah diakomodir, ada Agung juga. Kalau pihak Munas Ancol pura-pura tidak ada putusan PN Jakarta Utara, mereka gagal paham," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ooo... Begini Kode Si Ngeri-Ngeri Sedap Minta THR dari SKK Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler