Prabowo Penuhi Janji Jenguk SDA di Tahanan

Kamis, 04 Juni 2015 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memenuhi janjinya untuk membesuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pagi tadi Prabowo menjenguk salah satu anggota tim suksesnya di pemilu presiden 2014 itu dengan mendatangi Rutan Guntur, tempat mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditahan. 

Perihal kunjungan Prabowo itu disampaikan kuasa hukum SDA, Dina di KPK, Kamis (4/6). Sebelumnya, Prabowo sedianya menmbesuk SDA pada Senin lalu (1/6). Namun rencana itu batal sehingga baru terlaksana hari ini.

BACA JUGA: Bu Susi, Kapal Lokal Trashipment di Tengah Laut, Boleh Tidak?

Dina menuturkan, Prabowo sudah mengantongi izin dari KPK untuk membesuk SDA. “Soal izin yang mengurus stafnya Pak Prabowo,” kata Dina di gedung KPK sekitar pukul 10.00.

SDA sudah menjadi tahahan sejak 10 April 2015 lalu. Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu dititipkan di Rutan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Oalah Pak Jokowi, Presiden dari PDIP kok Salah Sebut Tempat Lahir Bung Karno

SDA diduga menyelewengkan dana ibadah haji untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan sejumlah pihak tertentu tahun anggaran 2010 hingga 2013 hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,8 Triliun. KPK pun menjerat SDA dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.(jpnn)

BACA JUGA: Ooo... Begini Kode Si Ngeri-Ngeri Sedap Minta THR dari SKK Migas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Ngadat, Bawaslu Bisa Minta Pilkada Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler