Mantan Napi Teroris Ingatkan Warga Lampung

Senin, 24 Oktober 2016 – 02:37 WIB
Petugas mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris di Batam, Kepri. Foto ilustrasi batampos/jpg.

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tiga mantan narapidana teroris kasus Jantho Aceh secara khusus mengunjungi Provinsi Lampung, Minggu (23/10) kemarin.

Kedatangan ketiga mantan napi teroris ini ke Lampung memang seganja diudangn untuk menjadi pembicara diskusi deradikalisasi di Lampung. 

BACA JUGA: Wako Tabuh Genderang Perang terhadap Pungli

Mereka adalah Abu Tholut Al Jawi, Haris Amir Falah, dan Sufyan Abu Jihad Al Indunisy. 

Pada diskusi itu, mereka mengingatkan warga agar tidak terjebak dalam paham dan gerakan radikal.

BACA JUGA: Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan

Acara yang dibalut dengan bedah buku berjudul Mudah Mengkafirkan; Akar Masalah, Bahaya dan Terapinya karya Syaikh Atiyatullah Al-Libi itu digelar di Masjid Al Anwar. 

Kegiatan itu digelar dengan tujuan agar masyarakat Lampung tidak mudah terpengaruh propaganda ISIS. 

BACA JUGA: Bupati Mitra Copot Kepsek karena Pungli ke Siswa

Abu Tholut Al-Jawi mengatakan, pemahaman mudah mengkafirkan atau takfiri masih ada di Indonesia. Seperti fenomena-fenomena penyerangan terhadap aparat yang bahkan telah ada sebelum munculnya ISIS.

”Di Lampung ada kelompok yang merampok BCA di Pringsewu dulu. Bom di (Mapolres) Surakarta itu dirakit di Lampung dibawa Ridwan, diserahkan ke Munir dan Rohman di Solo,” kata Abu Tholut seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Abu Tholut, kiat menghindarinya adalah dengan mengkaji pemahaman salah tafkiri itu terutama kepada pemuda muslim agar tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran tafkiri. 

Gerakan ini, lanjutnya, sebelum kuat maka mereka bergerak tidak secara terang-terangan.

”Namun ketika dia kuat maka akan muncul secara terang-terangan secara umum seperti itu. Indikasinya jika mereka mendukung ISIS maka dapat dipastikan berpemahaman tafkiri, kalau secara organisasi mereka adalah jamaah daulah khilafah,” paparnya.

Dia juga mengingatkan kepada penegak hukum agar paham dan jangan sembrono dalam mengklasifikasikan pengikut tafkiri sehingga tidak salah langkah. 

Ia juga menegaskan tindakan pelaku penusukan anggota Polri di Kota Tangerang bukanlah jihad.

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Arief Dharmawan menyatakan, kegiatan para mantan narapidana teroris itu merupakan langkah yang positif dan efektif dalam memerangi paham teroris di Indonesia.

”BNPT bisa memfasilitasi para mantan napi teroris untuk melakukan kegiatan dakwah amar makruf nahi munkar melawan propaganda teroris. Asalkan mereka benar-benar amanah di dalam penyampian dan pelaksanaannya,” ujarnya.(cw13/dtc/p3/c1/whk/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Laporkan WNA, Siap-siap Dipenjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler