jpnn.com, MUARATEBO - Luthfi, 30, oknum Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di toilet pos penjagaan, Jumat (4/1).
Warga Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah dipergoki langsung oleh Kepala Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy. Dimana yang bersangkutan sedang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di toilet pos penjagaan Kantor Bupati Tebo.
BACA JUGA: Perempuan Asal Aceh Simpan Sabu-sabu di Bra dan Celana Dalam
Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Tebo Taufik Khaldy. Kata Dia, sudah jauh hari mencurigai bahwa ada salah satu anak buahnya yang terindikasi menggunakan narkoba namun belum menemukan bukti yang jelas.
"Sebenarnya sudah lama saya curigai, kalau ada salah satu anggota yang terindikasi pecandu," ujar Taufik.
BACA JUGA: Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu
Penggrebekan tersebut berawal saat Pelaku tidak mengikuti apel pagi di Kantor Satpol PP Tebo. Melihat hal itu, Kepala Satpol PP Tebo sekitar pukul 12.30 WIB, melakukan sidak di Pos Penjagaan Kantor Bupati dimana pelalu ditugaskan.
"Awalnya yang bersangkutan tidak ikut apel pagi, kemudian saya langsung melakukan sidak siang di pos penjagaan Kontor Bupati tempat yang bersangkutan ditugaskan," kata Taufik.
BACA JUGA: 2018, Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Meningkat
Saat Sidak, sambungnya, di Pos Penjagaan Kantor Bupati hanya ada 2 anggota sedangkan pelaku menurut keterangan kawannya dalam toilet. Setelah dipanggil berkali pelaku juga tidak keluar, hal itu membuat dirinya mulai curiga.
"Sayo panggil-panggil tapi dak keluar-keluar, Sayo mulai curiga," jelasnya.
Setelah puas dipangil namun tak keluar juga, akhirnya pintu toilet didobrak. Ternyata memang pelaku ada di dalam dengan alasan sedang buang air besar. Akhirnya dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa di dalam dompetnya bersama anggota lainnya didapatkan lah 1 paket sabu," ungkap Kasat.
Tak puas dengan barang bukti yang ia dapat, akhirnya Kasat memerintahkan anggotanya untuk tetap diam di tempat. Sementara dirinya mengecek diatas plafon toilet. Benar saja, Taufik mendapatkan alat hisap bong jenis sabu.
"Eh pas saya mau cek keatas plafon itulah, anak buah sayo langsung kabur pakai motor, di atas plafon ditemukan alat isap bong yang masih berisi yang diduga baru digunakan oleh yang bersangkutan," bebernya.
Selanjutnya Kasat lalu melakukan koordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Tebo untuk diambil tindakan sesuai proses yang berlaku. Melihat kejadian ini, sontak Kasat Pol PP sangat geram atas tindakan anggotanya. Dirinya memang sangat anti terhadap narkoba, dan jika ada anggotanya yang kedapatan memakai barang haram siap-siap bakal kena sanksi berat.
"Semua barang bukti 1 paket sabu beserta alat isap sudah kita serahkan ke Satnakoba untuk diproses secara hukum," tegas Taufik. (bjg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu, Oknum Kader Partai Terciduk Bersama WN Malaysia
Redaktur & Reporter : Budi