jpnn.com, SURABAYA - Selama 2018, Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya berhasil menangkap 93 pelaku yang tersangkut kasus narkoba. Mulai pengedar, kurir, hingga pengguna.
Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Oloan Manullang menyebutkan, jumlah tangkapan itu meningkat 9 persen jika bandingkan dengan setahun sebelumnya.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Tepergok Nyabu di Toilet Pos Penjagaan
Polsek Rungkut memang intens membabat peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
''Barang yang dikonsumsi, antara lain, sabu-sabu (SS) dan pil koplo. Meski, kami juga menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan ganja," katanya.
BACA JUGA: Perempuan Asal Aceh Simpan Sabu-sabu di Bra dan Celana Dalam
Di antara puluhan tangkapan narkoba, salah satu yang memprihatinkan adalah kasus pengguna di bawah umur.
Pelakunya Adi (nama samaran). Dia ditangkap setelah berpesta SS di kawasan Kedung Baruk pada awal Desember.
BACA JUGA: 31 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba
AKP Oloan mengatakan, di usia 17 tahun, Adi malah terjerumus ke lubang hitam. Saat itu Adi beralasan penasaran ingin mencoba kristal putih tersebut.
''Ini yang kami sayangkan. Makanya, kami nggak bakal kendur memberantas pelaku narkoba. Apalagi, sasarannya juga mengarah ke para remaja,'' katanya.
Menurut AKP Oloan, pengguna mendapatkan SS dari orang yang bernama Wahyu. Anggota sudah menangkapnya. Dia bertransaksi di tempat yang sudah ditentukan.
Bulan lalu Polsek Rungkut juga menangkap pengedar. Yakni, Aditya Sudarmadi, warga Jalan Kedung Rukem.
Dia diringkus setelah kedapatan memiliki paket SS seberat 5,7 gram. Tapi, barang tersebut sempat disebar di beberapa lokasi agar tidak terendus polisi.
Menurut pelaku, dirinya mendapatkan barang itu dari temannya sewaktu duduk di bangku sekolah dasar. Saat ini temannya tersebut masih berada di dalam Lapas Jombang. ''Kami berhubungan lewat media sosial," kata Aditya. (dan/c7/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Natalia