jpnn.com - MANTAN Pangab ABRI Jenderal (Purn) Wiranto siang ini (19/6) buka-bukaan soal surat Dewan Kehormatan Perwira terkait pemberhentian Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari tubuh militer. Menurut Wiranto, surat tersebut bukan bersifat rahasia. Menurutnya, surat pemberhentian Prabowo itu sudah menjadi milik publik.
"Ini bukan rahasia, karena menyangkut keselamatan masyarakat sipil," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Dihantam Kampanye Hitam, Jokowi-JK Pilih Fokus Pikirkan Terobosan
Ya, yang dimaksud Wiranto dengan kesemalatan masyarakat sipil adalah soal penculikan aktivis 1997/1998 yang hilang kala itu. Ternyata, dari hasil sidang DKP, Prabowo adalah dalang penculikan itu. Bahkan, kata Wiranto, penculikan itu adalah inisiatif Prabowo sendiri bukan dari perintah Panglima ABRI.
"Ini sudah menjadi milik publik dan sudah dilaporkan dijelaskan kepada masyarakat pada 1998," jelas Wiranto.
BACA JUGA: Ngaku Sakit, Tersangka Korupsi Flu Burung Ditangkap Saat Mancing
Lebih lanjut dia menjelaskan, dokumen ini disimpan di Sekretariat ABRI (sekarang Mabes TNI). Karenanya Wiranto membantah bahwa surat tersebut disimpannya sendiri.
Dia lantas meminta masyarakat tidak terjebak pada urusan bocor membocorkan dokumen. "Yang terpenting sekarang membuktikan otentifikasi dari surat yang beredar, benar atau salah," imbuhnya.
BACA JUGA: Wiranto: Penculikan Atas Inisiatif Prabowo, Bukan Perintah Atasan
Wiranto lantas nama jenderal yang ikut mengadili Prabowo masih ada. Di antaranya adalah Jenderal (Purn) Subagyo HS, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago dan Wakil DKP Letjen Fachrur Razi, Letjen Agum Gumelar, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan Letjen Yusuf Kertangera. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Komarudin Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan Bahas Pilkada Lebak
Redaktur : Tim Redaksi