Mantan Pemain Sepak Bola Diintai, lantas Ditangkap

Rabu, 09 Agustus 2017 – 16:32 WIB
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BONE BOLANGO - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.

Yaitu SS alias Opan (25) warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo serta FS alias Fid (34) warga Talumopatu, Bone Bolango. Fid belakangan diketahui merupakan mantan pemain sepak bola Ippot Tapa, Bone Bolango.

BACA JUGA: Menyesal, Terdakwa Pemilik Sabu 26 Kg Tak Jadi Divonis Hukuman Mati

Penangkapan keduanya bermula ketika petugas mendapat informasi bila Fid hendak bertransaksi sabu dengan seseorang.

Rencananya transaksi bertempat Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan. Atas informasi itu petugas melakukan pengintaian.

BACA JUGA: Dor! Ayo Percepat Bandar Narkoba Bertemu Tuhan

Sekitar pukul 23.00 wita, Fid datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Namun ketika hendak melakukan transaksi, petugas langsung menggerebek.

Dari tangan Fid, petugas mendapatkan satu paket sabu. Saat diinterogasi, Fid mengaku bila mendapatkan paket sabu tersebut dari SS alias Opan.

BACA JUGA: Mbak Inka dan Pacarnya Panik Terjaring Razia, Ternyata...

Tanpa menunggu lama, petugas langsung membawa Fid untuk menemui Opan. Begitu tiba di kediaman Opan, petugas BNNK Bone Bolango melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket narkoba.

“Barang bukti paket sabu, sepeda motor, uang Rp 390 ribu dan dua smartphone,” ungkap Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya didampingi Kasie Pemberantasan AKP Fredy Rubai.

Lebih lanjut Fredy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, transaksi narkoba yang dijalankan kedua tersangka dikendalikan oleh salah seorang tahanan narkoba berinisial IK.

Tahanan tersebut saat ini mendekam di Polres Gorontalo. Adapun modusnya, SS menjemput sabu yang dilemparkan IK dari ruang tahanan. Selanjutnya dari tangan SS dijual ke FS.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui baru tiga kali. Tetapi mereka merupakan pemain lama yang menjual satu paket sabu Rp 500 ribu. Kami masih akan melakukan pengembangan,” ungkap AKP Fredy Rubai.(csr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Lompat dari Jembatan padahal Sungai Kering


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler