Mantan Pemain Timnas asal Kota Bekasi Dilaporkan kepada Polisi

Senin, 05 April 2021 – 17:55 WIB
Mantan pemain Timnas inisial NA dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Mantan pemain timnas sepak bola berinisial NA, asal Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, NA dilaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa menjadi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin (5/4).

Kompol Erna mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA: Memalukan! Pelatih Dinamo Zagreb Divonis Pidana Penipuan

"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita (Polres Metro Bekasi Kota) informasikan perkembangannya," katanya.

Pelapor bernama Ajie Fadillah, mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu.

BACA JUGA: PPPK Berkinerja Baik Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Kepala BKN

Dia lapor kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK.

"Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.

Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.

Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020.

Namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," katanya.

Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," kata Kompol Erna. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler