Caranya, Hesyam Al Warraq mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar dirinya diperiksa di London, Inggris
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
Untungnya, lembaga tersebut dengan tegas menolak keinginan Hesyam tersebut."Dia mengirimkan surat tapi itu akal-akalan
BACA JUGA: Polisi Amankan Residivis Pembobol Rekening Nasabah Bank
Memangnya kita bisa diperintah-perintah sama dia?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (22/1).Ditambahkan, Hesyam beralasan tidak bisa datang ke Indonesia karena sudah dicekal
"Tidak ada pencegahan masuk ke sini
BACA JUGA: Usai Liburan, WN Swedia Kebobolan Rp37 Juta
Yang ada itu pencegahan ke luar," kata Marwan lagi.Menurut Marwan, jika Hesyam memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan meras tidak bersala dengan membawa uang senilai Rp3 triliun lebih, semestinya berani mempertanggungjawabkannya dengan datang ke Indoensia untuk menjalani pemerikaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indoensia.
"Kalau memang meras benar tidak menilep, datang ke sini, pertanggungjawabkan," kata Marwan.(zul/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Bantah Keputusan Politik dari Pertemuan Bogor
Redaktur : Tim Redaksi