jpnn.com, BENGKULU - Seorang mantan anggota Polda Papua, berinisial ES, 29, ditangkap polisi lantaran membobol kotak amal masjid di Bengkulu.
Kepada polisi ES warga asal Ipuh mengaku sedang membutuhkan uang untuk membayar cicilan mobilnya yang telah menunggak.
BACA JUGA: Sambulan Tewas Dibacok Tetangganya Saat Petik Cabai di Kebun
“Untuk bayar hutang mobil sudah menunggak satu bulan,” tutur ES saat ditemui di Kantor Mapolsek Teluk Segara, Selasa, (19/3).
Dia mengaku baru pertama kali membobol kotak amal masjid. Dari aksi pertamnya itu, ES menggondol Rp 7.424.300.
BACA JUGA: Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Bengkulu Masih Diburu Polisi
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, pecahan Rp 10 ribu, Rp 2 ribu, dan pecahan seribuan.
Kapolsek Teluk Segara Kompol. Jauhari didampingi Kanit Reskrim Ipda.
BACA JUGA: Warga Tanjung Bunga Diamankan Lantaran Bawa 408 Liter Solar Ilegal
Aleksander mengatakan jika saat ini barang bukti berupa mobil, uang dan obeng yang digunakan untuk mencongkel sudah diamankan.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Jauhari. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiunan Guru Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi