jpnn.com - Park Geun-hye, mantan presiden Korsel, mengaku tersiksa di penjara. Tidak secara fisik, melainkan emosional. Perempuan 65 tahun itu mengaku dipaksa tinggal di sel yang kotor dan dingin. Karena lampunya tak pernah padam, dia jadi tidak bisa tidur.
Tim pengacara menuding pemerintah Korsel telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Mereka pun mengajukan keberatan dalam bentuk dokumen yang akan diserahkan ke kantor Komisi HAM PBB (OHCHR).
BACA JUGA: Korsel Bersikeras Hadapi Korut tanpa Nuklir
’’Kondisinya terus memburuk. Tidak ada bukti jika dia mendapat perawatan yang memadai.’’ Demikian bunyi salah satu bagian dokumen tersebut.
Namun, menurut juru bicara (jubir) Seoul Detention Center di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, tudingan tim pengacara tidak berdasar. Kalaupun dokumen itu diserahkan ke OHCHR, mereka tidak berwenang memengaruhi kebijakan lapas.
BACA JUGA: Mantan Presiden Terancam Mendekam Puluhan Tahun di Bui
’’Laporan tersebut tidak akan mengubah apa pun,’’ kata jubir yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dokumen itu menyebutkan, Park menderita sakit pada punggung, gangguan sendi lutut dan pundak, serta malanutrisi. Park juga diharuskan tidur di lantai.
BACA JUGA: Choi Young-jae, Bodyguard Ganteng Pengawal Presiden yang Bikin Wanita Terkulai
Bantahan lainnya disampaikan Departemen Kehakiman. Dalam rilisnya, disebutkan bahwa sel tempat Park ditahan dilengkapi tempat tidur, televisi, laci, serta sistem penghangat. Bahkan, Park sudah dua kali keluar dari sel untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Park, perempuan pertama yang menjadi presiden dalam sejarah Korsel, ditahan sejak Maret lalu. Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya dan orang-orang terdekatnya.
Kasus tersebut juga menyeret beberapa nama besar di Samsung, perusahaan elektronik yang bermarkas di Korsel. (CNN/Straittimes/c18/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bikin Pusing, Tiba-Tiba Minta Pindah Kantor
Redaktur & Reporter : Adil