jpnn.com, SEOUL - Setelah nasib Lee Jae-yong diputuskan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, kini sorotan beralih ke mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye. Sebagai sasaran utama suap Samsung, perempuan 65 tahun itu sulit lepas dari jerat hukum.
Ada 13 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. ”Pengadilan sudah bisa membuktikan bahwa Lee Jae-yong adalah penyuap. Maka, langkah selanjutnya hanya tinggal membuktikan Park Geun-hye sebagai penerima suap. Dua kasus itu saling terkait,” kata Kim Yong-min, salah seorang pengacara sekaligus pengamat politik Korsel, kemarin (26/8).
BACA JUGA: Proyek Tol Laut Rawan jadi Bancakan Korupsi
Dalam pemeriksaan, Lee Jae-yong mengaku paham bahwa uang suap yang diberikannya kepada Choi Soon-sil akan berakhir di tangan Park Geun-hye. Sebab, dua perempuan yang usianya hanya terpaut setahun tersebut bersahabat baik.
Itulah yang membuat Lee Jae-yong rela mengeluarkan uang 8 miliar won atau setara dengan Rp 95,10 miliar. Uang sebesar itu dipakai untuk membeli keberpihakan sang presiden terhadap Samsung Electronics.
BACA JUGA: Janggal, Kasus Pembelian Heli AW 101 Terlalu Dilokalisasi
”Saat penyuapan terjadi, mantan Presiden Park tahu bahwa Lee sedang berusaha mengukuhkan cengkeramannya terhadap Samsung. Sebab, saat itu sedang terjadi transisi kekuasaan dalam perusahaan tersebut,” ungkap Huh Yoon, salah seorang pengacara di ibu kota Korsel.
Maka, lanjut Huh Yoon, uang tunai dan hadiah-hadiah yang diterimanya dari Lee tidak mungkin diterjemahkan sebagai pemberian cuma-cuma oleh Park.
BACA JUGA: Eks Anggota Dewan dan Istri Hobi Sama: Tukang Sunat Uang
Namun, masih menurut Huh, memang tidak mudah membuktikan dugaan bahwa Lee menyuap Choi agar uang suap itu sampai ke Park.
”Itu bakal menjadi bagian yang paling sulit untuk dibuktikan,” katanya tentang hubungan istimewa Choi dan Park.
Selain dari Samsung, kabarnya, Park juga menerima suap dari beberapa perusahaan besar Korsel lainnya. Di antaranya, SK dan Lotte.
Berkat suap Lee, Choi bisa mewujudkan ambisi anaknya untuk menjadi joki profesional. Chung Yoo-ra, putri Choi yang mengenyam pendidikan di Eropa, dikenal sebagai atket berkuda.
Demi menunjang karir Chung itu, Samsung membelikan kuda dan ikut membiayai pelatihan yang dijalani Chung. Selain karir berkuda Chung, Samsung berkontribusi besar terhadap event Korea Winter Sports.
Konon, Elite Center yang menjadi bagian penting dari kompetisi olahraga tersebut adalah sumbangan Samsung. Atau, tepatnya suap dari Samsung.
Berdasar aggravated punishment of specific crimes law alias hukum yang mengatur kejahatan khusus, hukuman bagi penerima suap 100 juta won (sekitar Rp 1,18 miliar) adalah penjara 10 tahun.
Dengan demikian, Park yang menerima suap sampai miliaran won jelas tidak bisa menghindari hukuman di atas satu dasawarsa. (koreatimes/AP/hankyoreh/hep/c10/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidikan Kasus Heli AW 101 Terburu-buru dan Dipaksakan
Redaktur & Reporter : Adil