JAKARTA-Setelah berstatus tahanan sejak Senin (7/2), Sutedjo Juwono kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/2)Mantan Sesmenko Kesra diera Aburizal Bakrie, ini tiba sekitar pukul 09.30 di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Begitu datang dengan mobil tahanan dari tempat penahanannya di Reskrim Mapolres Jakarta Selatan di KPK, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 ini langsung bergegas masuk ke gedung KPK melalui ruang lobi utama
BACA JUGA: Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Atribut Islam
Tidak ada penjelasan disampaikan pria berkacamata yang mengenakan kemeja putih dan selalu menenteng tas kecil tersebut saat disambangi wartawan.Sutedjo ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2009 lalu
Mantan Sekretaris Menkokesra ini menjadi tersangka karena KPK menemukan adanya penggelembungan harga dalam proyek kesehatan yang sebagian dananya berasal dari kementerian kesra tersebut
BACA JUGA: Ahmadiyah Terancam Dibubarkan
Tak tanggung-tanggung, peralatan yang pendistribusiannya dilakukan di kawasan timur Indonesia waktu itu dikatrol harganya berlipatganda melebihi harga wajar di pasaran.Misalnya harga kontrak satuan unit alat tercatat Rp 538 juta dan harga subkontraknya Rp 529,9 juta, ternyata ketika dicek di pasar harga agennya hanya Rp 168 juta
Dari kegiatan yang tak wajar itu, jelas saja negara menjadi dirugikan
BACA JUGA: Kemendagri Khawatirkan Politik Dinasti di Daerah
Berdasarkan perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya sebagai penyelenggara negara, Sutedjo dijerat KPK dengan pasal 2 dan 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana KorusiIa disangka telah melakukan kegiatan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri maupun orang lain.(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan Rapi dan Ada Komando
Redaktur : Tim Redaksi