jpnn.com - KARAWANG - Seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW) mendatangi Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Jabar.
Dia meminta bantuan wakil rakyat agar oknum kepala desa yang telah menghamilinya mau bertanggung jawab dan mengakui anaknya yang kini telah berusia 10 bulan.
BACA JUGA: Tiga Perampok Didor, Dua Lainnya Diburu
Wanita malang bernama Tasripah, warga Dusun Empat, Desa Puspasari, Kecamatan Pedes. Sementara oknum kepala desa (Kades) dimaksud adalah, Eman Sulaeman (ES) yang saat ini masih aktif menjadi Kades Puspasari.
Ditemani Ketua LSM Pendekar, Awandi Sirod Suwandi, Tasripah, mendatangi sejumlah institusi yang diharapkan dapat membantunya. Selain ke Komisi A, wanita yang pernah bekerja di Saudi Arabia itu mendatangi pula Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD) Sekretariat Daerah (Setda) setempat).
BACA JUGA: Buronan Polisi Tertangkap saat Bersama Pacar
Sambil menggendong anak lelaki yang dikatakan hasil hubungan gelap dengan Sang Kades, Tasripah menuturkan kisah pahitnya. (use/lsm/sam/bersambung I)
BACA JUGA: Kesal Dituduh Mencuri, Malah Mencuri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minim Saksi, Penembak Caleg PNA Belum Terlacak
Redaktur : Tim Redaksi