Mantan Wantimpres: Reklamasi Teluk Jakarta Banyak Manfaat

Selasa, 04 Oktober 2016 – 22:21 WIB
Reklamasi Jakarta Utara. Foto: dok. Indo Pos

jpnn.com - JAKARTA –  Bekas Menteri Lingkungan Emil Salim mengatakan reklamasi yang dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Pantai Utara Jakarta banyak manfaatnya. 

Dia menilai reklamasi bukan kebijakan yang keliru. 

BACA JUGA: Penyakit Kaki Gajah Kronis Tidak Bisa Disembuhkan

"Reklamasi tidak keliru. Justru (reklamasi) ini akan  memberikan banyak manfaat dan bisa dikelola dengan baik,” ujar Emil saat diskusi publik bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya" di kantor KPK, Selasa (4/10).

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ini mengatakan, reklamasi bukanlah barang baru.

BACA JUGA: Politikus PDIP Ingatkan Pemerintah Tak Berlebihan Tafsirkan UU Minerba

Bahkan pada 2013 lalu, ujar dia, reklamasi juga sudah dikaji secara mendalam.

"Akhir bulan lalu saya juga sudah bertemu Presiden Joko Widodo terkait kajian reklamasi tersebut dan saat ini masih menunggu respon beliau,”  ungkapnya.

BACA JUGA: Mendagri Tegaskan Tidak, Perempuan Ini Bilang Harga Mati

Emil menambahkan, pengembangan kawasan Jakarta Utara memang sangat dibutuhkan.

Hal itu untuk menyongsong visi Indonesia 2045 yang telah digagas pemerintahan sebelumnya.

Karenanya, kata dia, langkah ini penting untuk dilaksanakan mulai sekarang mengingat pengembangan kawasan baru memerlukan waktu panjang.

Reklamasi juga diperlukan lantaran harga tanah di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun.

Jika disinergikan dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), pengembangan Pantura Jakarta juga akan menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dan sosial.

Termasuk persoalan penyediaan air bersih dan penanggulangan banjir rob yang akan menjadi ancaman Jakarta dalam beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun kajian lingkungan hidup strategis yang akan menjadi acuan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami targetkan KLHS ini akan selesai bersamaan dengan kajian Bappenas,” katanya di kesempatan itu.

Menurut Siti, KLHS dibutuhkan sebagai dasar bagi kelanjutan proyek reklamasi.

Sebab, pemerintah  membutuhkan waktu yang sangat lama jika harus membuat Undang-undang atau peraturan pemerintah terkait proyek pengembangan kawasan Jakarta Utara ini.  

“KLHS jadi instrumen solusi untuk menjadi dasar bagi pelaksaan reklamasi,” tegas mantan Sekjen DPD itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan berdasarkan arahan presiden, reklamasi harus sesuai aturan, tidak merugikan stakeholders, dan tak merusak lingkungan.

Namun, ia sepakat bahwa Jakarta sebagai ibukota negara punya fungsi sangat strategis.

"Reklamasi di teluk Jakarta bisa dilakukan dengan tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem, stakeholder lain dan nelayan," paparnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Heran...Itu Besar Sekali!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler