jpnn.com - KARIMUN - Kapal Patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan karton minuman keras (miras), Senin (7/9) sekira pukul 04.00 WIB di perairan depan Kecamatan Meral. Minuman keras tersebut diangkut kapal kayu tanpa nama dari Malaysia dengan tujuan Sawang, Kecamatan Kundur Barat.
Sekira pukul 07.00 WIB, kapal kayu tersebut disandarkan di pelabuhan KPP BC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun untuk dibongkar muatannya. Setelah dicacah oleh petugas, jumlah miras berkadar alkohol 5 persen yang diangkut kapal tersebut mencapai 500 kes. Sayangnya, tidak ada satupun petugas yang berani memberikan keterangan terkait penangkapan ini.
BACA JUGA: Waduh.. Gunung Sumbing dan Andong Sengaja Dibakar
"Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun," ungkap seorang petugas yang ditemui di pelabuhan saat muatan miras dibongkar.
Sedangkan Kepala KPP BC Tipe Madya Tanjungbalai Karimun, Abien tidak bisa ditemui wartawan untuk dimintai keterangan. Pun begitu dengan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi.
BACA JUGA: Dam Tembesi Mendangkal, Tambang Pasir Ilegal Perparah Krisis Air
Pantauan di lapangan, sejak pagi sejumlah petugas tampak membongkar ratusan kes miras buatan Malaysia tersebut ke atas dermaga. Setelah dihitung, miras diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke gudang KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun. (enl)
BACA JUGA: Polda Jambi Musnahkan Sabu Milik Bandar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Mengambang di Sungai, Warga Geger
Redaktur : Tim Redaksi