jpnn.com - JAKARTA – Kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan khususnya kerja sama dalam program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X terus berlanjut. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT. Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Ltd.
SCA tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT. DI Budi Santoso bersama CEO KAI.Ltd Ha, Sung Yong dan disaksikan langsung Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Taiyoung, Jumat (4/12) kemarin.
BACA JUGA: Tak Percaya Leo Bunuh Diri
Penandatanganan SCA ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan Indonesia dan Korea Selatan. Di dalam SCA secara Bisnis to Bisnis, PT. DI dengan KAI.Ltd akan melaksanakan kerja sama yang meliputi fase produksi pesawat tempur KFX/IFX termasuk maintenance/sustainability, modification dan upgrading.
Di samping itu, potensi kerja sama lainnya sesuai kapasitas dan kapabilitas kedua belah pihak yang akan dilaksanakan secara simultan sejalan dengan pelaksanaan fase Engineering Management and Development (EMD).
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Opini BPK Bukan Prestasi
Menhan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan penandatanganan SCA antara PT. DI dengan KAI.Ltd ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan kedua negara, terutama kepada PT. DI agar dapat mengembangkan kemampuan produksi dan teknologi terutama di bidang pesawat tempurdan diharapkan pada masa mendatang akan menjadi produk unggulan karya anak bangsa yang menjadi andalan dan kebanggaan Indonesia.
Menhan berharap melalui penandatanganan SCA ini seluruh program dan kegiatan terkait dengan pembangunan dan penguasaan teknologi pesawat tempur dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu.
BACA JUGA: Mahasiswa Papua Anggap Freeport Dalang Segala Kejahatan
“Momentum penandatanganan ini harus menjadi pendorong semangat kerja kedua belah pihak untuk membuktikan bahwa kerjasama ini sudah sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan,” ungkapnya.
Menhan RI mengatakan, proses penguasaan teknologi pesawat terbang bukanlah suatu proses yang sederhana, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen semua pihak yang terkait termasuk pemerintah dengan dukungan regulasi dan anggaran, demikian pula peran aktif dari industri pertahanan dalam melaksanakan proses kerja sama termasuk sharing keahlian, pengetahuan dan teknologi.
Dengan tingginya persaingan ekonomi global dewasa ini, menurut Menhan RI, perlu adanya sikap antisipasi dan komitmen kuat dari para pelaku industri strategis terutama PT. DI agar tetap eksis dalam dunia internasional sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pesawat terbang.
“Harus senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi teknologi agar tidak tertinggal dari negara-negara lain,” katanya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPTKI Siap Kirim TKI ke Kanada untuk Isi Industri Daging
Redaktur : Tim Redaksi