Mantap! Inovasi Dukcapil Kemendagri 3 Tahun Berturut-turut Masuk Top 45 KIPP KemenPAN-RB

Jumat, 30 Juli 2021 – 13:33 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kiri) didampingi Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (tengah) mendengarkan pemaparan cara kerja inovasi D’SIGN. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menorehkan prestasi gemilang lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Tiga tahun berturut-turut inovasi yang dikembangkan Ditjen Dukcapil tercatat masuk dalam daftar Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA: Kemendagri Sebut Banyak Daerah Keliru Memaknai Inovasi

Kompetisi yang digelar setiap tahun ini diikuti hampir seluruh kementerian/badan/lembaga, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Masing-masing lembaga menyertakan karya inovasi terbaik, di mana tahun ini ada 1.619 karya inovasi yang diuji.

BACA JUGA: Zudan: Boleh Dibilang Dukcapil Kemendagri Beri Subsidi Rp 6 Triliun, 6 Tahun Terakhir

Ditjen Dukcapil Kemendagri masuk daftar Top 45 dengan penerapan inovasi D’SIGN, yaitu Dukcapil’s Signature Electronic (Tanda Tangan Elektronik Dukcapil).

Pada 2020 lalu, Ditjen Dukcapil masuk Top 45 aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia).

BACA JUGA: Bolehkah Tulis Nama Sujono alias Jenny di e-KTP? Prof Zudan Jawab Begini…

Sementara di 2019 Ditjen Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi SUPERTAJAM, yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran).

“Inovasi D’SIGN sebetulnya merupakan optimalisasi teknologi informasi berupa tanda tangan elektronik yang diterapkan Ditjen Dukcapil sejak periode awal 2019,” ujar Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (29/7).

Menurutnya, penerapan D’SIGN terbukti jitu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Kepala Dinas Dukcapil tidak perlu lagi membubuhkan tanda tangan basah kepada setiap dokumen kependudukan yang diterbitkan satu per satu.

Dengan inovasi ini 514 Dukcapil mengalami perubahan luar biasa, menjadi lebih cepat pelayanannya dan bisa bekerja dari mana pun.

“D’SIGN berimplikasi besar, kini berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta-Akta dapat di-print menggunakan kertas HVS biasa. Dengan demikian, tak perlu lagi pengadaan kertas berhologram sehingga negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 450 miliar di tahun 2020,” ucap Zudan.

Menurut Zudan, D’SIGN membuat masyarakat dapat mencetak berbagai dokumen secara mandiri, menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau printer biasa di rumah karena dokumen kependudukan dapat dikirimkan secara elektronik berbentuk PDF.

Meski begitu, masyarakat tidak perlu cemas atas keaslian dan keamanannya.

Dokumen kependudukan yang diterbitkan dengan tanda tangan elektronik memiliki tanda keaslian berupa QR code.

“Cara mengujinya dengan memindai QR code pada dokumen dengan QR scanner di smartphone. Atau bisa dengan aplikasi QR code reading yang bisa diunduh di Playstore,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara juga berhasil menorehkan prestasi gemilang di KIPP 2021.

Inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (SIPELANDUK KILAT SMART) yang diinisiasi Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara tersebut mendapat Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 untuk kelompok khusus.(*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler