Mantap! Polda Jatim Selamatkan Rp 1,4 Miliar

Minggu, 17 Juli 2016 – 15:51 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

SURABAYA - Polda Jatim menunjukkan perhatian besar pada penyelesaian kasus korupsi. Selama tujuh bulan ini sudah ada enam kasus yang diusut. Lima kasus di antaranya sudah naik ke tingkat penyidikan. Satu kasus lagi masih menunggu audit kerugian negara.

Berdasar data di Polda Jatim, lima kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan paling banyak terkait dengan program berupa bantuan sosial ke masyarakat. Jumlahnya tiga kasus dengan item serupa, tetapi jenis programnya berbeda.

 ''Penyelewengannya sangat jelas. Alat buktinya juga sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dia menjelaskan, bantuan yang diselewengkan itu bersumber dari dana APBD Pemprov Jatim. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah daerah di Jatim.

BACA JUGA: Mengelak tapi di Hp-nya Ada Omongan Rampas Motor, tuh Mukanya

Hanya, ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaannya karena tidak sesuai dengan peruntukan dan sasaran. Sayangnya, dia menolak membeberkan secara terperinci kasus tersebut.

Perwira menengah asal Kota Gudeg itu mengatakan, jenis penyelewengannya beragam. Salah satunya pelaksanaan yang tidak sesuai dengan target. Misalnya, bantuan untuk masyarakat di bidang tertentu. Namun, penerimanya ternyata tidak berkaitan dengan bidang tersebut.

Ada juga penyaluran dana bantuan melalui program pengadaan, tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Padahal, dalam rencana program pelaksanaan sudah dijelaskan secara terperinci spesifikasi yang harus dipenuhi.

 ''Bisa jadi pelaksanaannya ingin keuntungan besar. Sampai-sampai mengurangi spesifikasi,'' jelasnya.

Parahnya, ada program bantuan sosial yang tidak dilaksanakan. Meski begitu, dalam laporannya, kegiatan itu sudah dilaksanakan seluruhnya sehingga dana dari pemprov cair. Pelaku membuat dokumen pelaksanaan proyek yang datanya dipalsukan seolah-olah kegiatan tersebut terlaksana sesuai rencana.

Penyidik Polda Jatim juga menemukan modus penyelewengan berupa mark up harga bahan dasar yang digunakan dalam program tersebut. Dengan merekayasa harga itu, pelaksana kegiatan mendapat keuntungan berlipat-lipat.

Selain bansos, ada penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Pelaku mengerjakan proyek, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan rencana semula. Satu kasus lagi terkait dengan penyelewengan dana retribusi PT Smelting di Gresik yang sudah menyeret tiga tersangka.

Dari enam kasus yang tengah diusut Polda Jatim, kerugian negara total mencapai Rp 26,4 miliar. Dari jumlah itu, penyidik berhasil mengamankan duit Rp 1,4 miliar dan sudah disita untuk dijadikan barang bukti.

BACA JUGA: Mantan Pacar Punya Pasangan Baru, Cemburu, Jleb! Jleb!

 ''Angka kerugian negara itu berdasar penghitungan auditor. Angkanya bisa dipertanggungjawabkan,'' jelasnya.

Argo menjelaskan, penyidikan kasus bantuan sosial memang menjadi salah satu prioritas Polda Jatim. Sebab, dana bantuan tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat. Duit itu seharusnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat melalui program-program pemerintah. Namun, tujuan itu tidak tercapai karena dananya diselewengkan. (eko/c15/git/flo/jpnn)

BACA JUGA: Ayam Hilang, Datangi Tetangga, Parang Menancap di Kepala, Sadis!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Bandar di Tebet, Polisi Amankan Ganja Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler