jpnn.com - PEKANBARU - Jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek salah satu Home Industri miras di Jalan Traktak Buluh, Kampar, Riau, Sabtu (14/05) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
Polisi berhasil meringkus seorang tersangka dan mengamankan ribuan botol minuman keras siap edar berbagai merk. Terdiri dari 25 kardus miras MC Donald dimana setiap kardusnya berisi 24 botol miras. Lalu 26 kardus miras merk Whisky, per kardusnya berisi 24 botol. Kemudian 25 kardus miras merk King dengan isi per kardus 24 botol.
BACA JUGA: KHUSUS DEWASA! Mahasiswi Pamer Payudara di Mal
Begitu juga 20 kardus miras merk Dry Gyn dengan isi per kardus 24 botol. Selanjutnya ratusan botol kosong merk Whisky, ratusan botol kosong merk MC Donald, ribuan botol plastik kosong, ribuan tutup botol minuman, ribuan kertas merk berbagai perusahan miras, ribuan plastik segel penutup botol.
Tabung filter air untuk penyulingan bahan minuman yang diproduksi. Ratusan kardus kosong serta kertas cap segel berbagai merk perusahan yang memiliki izin siap edar.
BACA JUGA: Cubit dan Sebut Anak Polisi S***n, Guru Biologi Masuk Penjara
“Ini hasil pengembanan dari dua orang tersangka Zultaufik dan Ayang yang kami amankan di Jalan Angsana, Beringin Indah beberapa waktu lalu, mereka mengakui bahwa ada home industri miras yang terletak di lokasi (Pasar Teratak Buluh Kampar),” ungkap Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan seperti dikutip Riaupos.co (Jawa Pos Group), Minggu.
“Berangkat dari pengakuan kedua tersangka itu, kami langsung menuju lokasi dan langsung menggerebeknya. Barang bukti yang kami sita mencapai ribuan botol miras berbagai merk," tambahnya.
BACA JUGA: Tiba-tiba, Bupati Terpilih Naik Pitam
Keberhasilan yang ditorehkan petugas berkat pengembang kasus pasca mengungkap gudang miras di Jalan Angsana, Komplek Beringin Indah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (12/05) malam lalu.
Menurut Kapolres, dari hasil penggerebekan home industri miras itu sendiri, pihaknya juga ikut meringkus seorang tersangka, Novriadi (35) si penjual miras tersebut.
"Saat itu, keberhasilan kami tak lepas berkat kerjasama dengan Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar. Satu tersangka kami amankan di lokasi, Novriadi. Tersangka merupakan penjual miras-miras tersebut. Tersangka juga menjadikan lokasi sebagai home industri sekaligus gudang minuman keras," jelasnya.(man/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenaskan, Pemabuk Tewas Dimassa di Rumah Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi