Mantap, Sumedang Dapat Apresiasi dari KPK soal Pengendalian Gratifikasi

Sabtu, 26 Maret 2022 – 14:19 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi jajarannya yang mendapat apresiasi dari KPK atas pengendalian gratifikasi di lingkungan pemkab. Foto: Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan terima kasih dan bangga terhadap Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Sumedang dan Unit Pengelola Pengendalian Gratifikasi (UPPG) di tiap SKPD.

''UPPG dan UPG Inspektorat Sumedang telah berusaha keras menjadi bagian dalam mengendalikan gratifikasi di lingkungannya,'' ucap Dony.

BACA JUGA: Pacu Perekonomian Sumedang, 3 Instansi Dukung Budi Daya Sapi lewat Skema KUR

Hal ini dikatakannya dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jumat (25/3), melalui zoom meeting.

"Prestasi ini buah kerja keras dan kesungguhan semuanya untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji, seperti melaksanakan gratifikasi atau suap," ucapnya.

BACA JUGA: Sumedang Raih Predikat A, H Dony Terima Langsung Pengharaan dari MenPAN-RB

Menurut Bupati, sosialisasi tersebut merupakan wadah untuk terus me-refresh atau menyegarkan kembali capaian yang telah diraih agar terus mengendalikan gratifikasi.

"Karena itu, laksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ambil hikmah dari kegiatan ini, kemudian diimplemetasikan di tempatnya masing-masing," ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Sumedang Apresiasi Cara Kreatif Peningkatan Capaian Vaksinasi Massal

Bupati juga meminta peserta sosialisasi untukbmengajak yang lainnya untuk mengendalikan gratifikasi sehingga tercipta ekosistem yang tidak melakukan gratifikasi.

"Saat ini, paradigma untuk pencegahan korupsi sudah berubah dan lebih fokus pada pencegahan. Jadi, ekosistem yang tidak melakukan gratifikasi sebagai pencegahan terhadap korupsi," katanya.

Menurut dia, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beberapa kegiatan.

Misalnya, mengintensifkan fungsi-fungsi konsultasi.

"Terus lakukan konsultasi berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan agar terhindar dari korupsi," ungkapnya.

Menurut Dony, Pemkab Sumedang sangat serius menegakkan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

"Jika birokrasi bersih dari KKN, pelaksanaan kegiatan akan dijalankan dengan baik," ucapnya.

Hasil kegiatan tersebut, lanjutnya, akan berdaya guna, berhasil guna, berkualitas, dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara jangka panjang dan tahan lama.

"Itulah arti penting pengawasan dalam rangka pembangunan pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Bupati mengatakan, setiap tahun Kemendagri mengeluarkan kebijakan pengawasan tahunan.

Kebijakan tersebut harus menjadi landasan bagi pemkab dalam memberikan penugasan kepada inspektorat sebagai perangkat daerah dengan tugas dan fungsi pengawasan.

"Tugas dan fungsi tersebut dijabarkan inspektorat dalam perencanaan kegiatan pengawasan tahunan," ujarnya.

Bupati menambahkan, target kinerja yang didukung input anggaran yang telah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan harus diawasi dari segala bentuk penyimpangan, baik yang diakibatkan dari kesalahan administrasi maupun akibat kesalahan pengelolaan.

"Salah satu akar masalah yang menjadi risiko dalam pelaksanaan kinerja Pemda  dan SKPD adalah benturan kepentingan," ujarnya.

Bupati mengatakan, gratifikasi menjadi salah satu bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan kinerja SKPD.

"Gratifikasi memengaruhi kebijakan awal perencanaan sampai pelapor yang akan berdampak pada menurunnya kualitas pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam, SE. Ak mengatakan, sosialisasi ini memperbarui pemahaman terkait gratifikasi yang berhubungan dengan suap.

"Tujuan sosialisasi ialah memberikan pemahaman tentang gratifikasi serta menanamkan perubahan mindset yang berhubungan dengan suap," ucapnya.

Sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan sikap kehati-hatian dan ketelitian dalam pengelolaan kegiatan khususnya dalam penerimaan gratifikasi.

"Tujuan lain sosialisasi adalah mengoptimalkan peran UPPG di setiap perangkat daerah dan memastikan berjalannya implementasi pengendalian gratifikasi melalui pelaporan baik penerimaan maupun penolakan," tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler