jpnn.com, JAKARTA - UNESCO menetapkan Pinisi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Pulau Jeju, Korea Selatan, Kamis, (7/12).
Sidang yang akan berakhir pada 9 Desember 2017 itu telah menetapkan usulan Indonesia, yaitu PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
BACA JUGA: Alhamdulillah! UNESCO Larang Israel Membangun di Jerusalem Timur
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengungkapkan, penetapan Pinisi adalah bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan tentang teknik perkapalan tradisional nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai hari ini.
"Kami bangga dengan pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia. Mewakili pemerintah, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan,” ujar Hilmar.
BACA JUGA: Kemendikbud Ajukan 3 Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
Dia menambahkan, penetapan tersebut menjadi pemicu agar generasi muda bisa bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi kebudayaan yang dimiliki.
"Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Kami berharap para generasi muda menjadi lebih bangga dan menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan," tambahnya.
BACA JUGA: Keindahan Bali Bikin Pimpinan Pramuka se-Asia Pasifik Terpesona
Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015).
Kemudian satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top, Tarian Nusantara Jadi Magnet di ITB Berlin 2017
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad